Severity: Warning
Message: fopen(/tmp/ci_sessionqj2r0vfm06usa6bnim0p7kfmqug6n7nt): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 176
Backtrace:
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 192
Function: library
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 65
Function: initialize
File: /home/bappeda/public_html/application/libraries/Front_controller.php
Line: 9
Function: __construct
File: /home/bappeda/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /home/bappeda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Severity: Warning
Message: session_start(): Failed to read session data: user (path: /tmp)
Filename: Session/Session.php
Line Number: 143
Backtrace:
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 192
Function: library
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 153
Function: libraries
File: /home/bappeda/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 65
Function: initialize
File: /home/bappeda/public_html/application/libraries/Front_controller.php
Line: 9
Function: __construct
File: /home/bappeda/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 7
Function: __construct
File: /home/bappeda/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once
Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) PILPA Sumbawa merupakan kolaborasi layanan Lembaga pemerintah untuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara maksimal. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pembangunan Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia bekerjasama dengan UNICEF bermaksud mendorong terwujudnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Indonesia dengan lebih cepat, mudah dan efisien melalui pendekatan kolaborasi yang integratif. Wilayah Sumbawa menjadi salah satu daerah model percontohan pelaksanaan PKSAI tersebut, oleh karena itu LPA Kabupaten Sumbawa bersama LPA-NTB dan UNICEF dengan Program Safe4c (Safe and Friendly Environment for Children) menyampaikan surat rencana kegiatan dimaksud terhadap 5 desa lokus di Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak Tahun 2019 di 5 kabupaten/kota di NTB dan pada tahun 2022 ini termasuk di Kabupaten Sumbawa. Mengingat kondisi kerentanan anak yang mengancam kelangsungan hidup, kekerasan dan perlakuan salah, eksploitasi, penelantaran dan diskriminasi, hal ini akan berdampak pada kerugian multidimensi terhadap kelangsungan dan tumbuh kembang anak di Provinsi NTB. Oleh karena itu LPA-NTB-Unicef bermaksud mengadakan berbagai solusi potensial yang tersebar di berbagai lembaga layanan pemerintah daerah dan masyarakat di tingkat desa salah satunya adalah dengan melaksanakan pendekatan pelayanan kesejahteraan sosial anak integratif di desa dan kelurahan melalui kearifan lokal Boat Desa. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan desa, memaksimalkan sumberdaya daerah dan menguatkan kerjasama lintas sektor dalam penyebarluasan informasi mengenai PILPA demi mewujudkan pemenuhan hak-hak anak yang maksimal dan efisien.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pendataan kerentanan anak di tingkat desa oleh aparat desa, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak, sosialisasi, rapat koordinasi, pelaksanaan kegiatan boat desa dan evaluasi kegiatan. Setelah dilakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, LPA NTB Kabupaten Sumbawa, BAZNAS, Kecamatan dan Desa disepakati implementasi PILPA di Kabupaten Sumbawa dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Hari Buka Posyandu Keluarga dengan mengangkat tema Boat Desa Pedi Tode. Penambahan kata Pedi Tode dimaknai sebagai kewajiban dan amanah kita untuk selalu melindungi dan menyayangi anak sebagai amanah dari Yang Maha Kuasa. Pelaksanaan kegiatan telah dilaksanakan di 5 (lima) Desa yaitu :
Perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait yang berpartisipasi menyelenggarakan kegiatan layanan integrasi antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi Informatika Statitik dan Persandian, LPA NTB – Sumbawa, UPTD PPA, BAZNAS, Kecamatan, Desa, TP-PKK Desa, Forum Anak Desa, Forum Anak Kecamatan, PATBM, masyarakat dan lain-lain.
Anak-anak rentan sebagai sasaran kegiatan terdiri dari anak yang belum memiliki identitas pribadi seperti akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA), anak yang putus sekolah, anak yang tinggal dengan satu orang tua, anak yang berpotensi mendapat risiko gizi (stunting/gizi buruk), anak yang difabel/berkebutuhan khusus, dan anak yang belum memiliki BPJS/KIS. Berdasarkan hasil pendataan perangkat desa dan PATBM diperoleh sebanyak 643 orang anak rentan yang tersebar di 5 desa sasaran SAFE4c dengan komposisi anak laki-laki sebanyak 336 orang dan anak perempuan sebanyak 307 orang. Jumlah ini melebihi target pendataan yaitu sebanyak 500 orang anak. Sementara dari kegiatan layanan integrative Boat Desa Pedi Tode diperoleh data sebanyak 1926 orang anak yang terlayani langsung. Data tersebut menunjukkan bahwa melalui kegiatan ini cukup efektif, efisien, dan mudahnya layanan integrative melalui inovasi Boat Desa Pedi Tode yang terintegrasi dengan kegiatan Hari Buka Posyandu Keluarga di Desa, sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui.
Namun tidak semua kategori kerentanan dimaksud dapat dilayani secara tuntas atau dilayani secara langsung pada saat kegiatan berlangsung, karena membutuhkan proses, waktu dan tahapan yang sesuai dengan alur atau ketentuan yang berlaku. Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut dievaluasi dan ditindaklanjuti masing-masing OPD terkait, kecamatan dan desa dan pendampingan yang intens dari pemerintah desa, PATBM dan forum anak dengan tetap melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan beberapa kegiatan lain diantaranya
Rencana kerja tindak lanjut ke depan selain 5 (lima) lokus desa binaan program Safe4c LPA NTB Unicef dan LPA Sumbawa tersebut, diharapkan dapat terimplementasi kegiatan ini yang dirangkaikan dengan Hari Buka Posyandu Keluarga di semua desa, dan sebagai rencana awal diusulkan melalui rapat koordinasi dalam penyusunan rancangan peraturan mengenai pengelolaan keuangan desa untuk Tahun 2023. Tambahan 7 desa lokus kegiatan sehingga berjumlah 12 desa dan penyusunan kebijakan daerah untuk menguatkan implementasi kegiatan #boatdesapeditode ini sebagai bagian dari ikhtiar pemenuhan layanan dasar Standar Pelayanan Minimal, pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui kebijakan kabupaten/kota Layak Anak, dan percepatan penurunan stunting melalui pencegahan dan penanganan Stunting di Kabupaten Sumbawa menuju Sumbawa gemilang yang berkeadaban.
Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Survey Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Terintegrasi di Desa Banda Kecamatan Tarano
Rapat Koordinasi Hasil Kegiatan Survey Lapangan dan Pengukuran Kegiatan Penataan Kawasan Wisata Pantai Gelora di Kecamatan Rhee
dilansir dari https://jejakntb.com/perkuat-komitmen-percepatan-penurunan-stunting-pemda-gelar-review-kinerja-tahunan/