BERITA

Koordinasi Gugus Tugas KLA Kabupaten Sumbawa dalam Pengisian Penilaian Evaluasi Mandiri Tahun 2022

Minggu, 10 April 2022   eve   238  

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) selaku sekretaris Gugus Tugas KLA Kabupaten Sumbawa secara intens berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa bersama seluruh stakeholder terkait untuk bergerak bersama melakukan evaluasi penyelenggaraan KLA dan melakukan asistensi secara bersama-sama untuk mengisi dan menilai secara mandiri upaya penyelenggaraan KLA yang telah dilakukan. Memperhatikan surat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB Nomor 005/215/DP3AP2KB/III/2022 Tanggal 15 Maret 2022 perihal undangan yang ditujukan kepada Kepala DP2KBP3A Kabupaten/Kota Se-NTB selaku Sekretaris Gugus Tugas KLA Kabupaten/Kota, bahwa proses evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) telah memasuki tahapan evaluasi mandiri yang dilaksanakan sejak tanggal 7 Maret s.d. 2 April 2022. Untuk itu diminta kepada seluruh Kabupaten/Kota untuk memanfaatkan waktu tersebut dan diberikan pula tambahan waktu sampai dengan tanggal 9 April 2022 untuk pengisian evaluasi mandiri KLA melalui sistem aplikasi untuk mengetahui capaian penyelenggaraan KLA. Atas tambahan waktu yang diberikan, seluruh kabupaten/kota se-NTB termasuk Kabupaten Sumbawa berpacu dengan waktu untuk mengisi penilaian evaluasi mandiri yang mengukur dan menilai apa saja yang sudah dikerjakan atau dilakukan terkait KLA di Kabuoaten Sumbawa, konsistensi komitmen rencana aksi dan implementasi di lapangan serta keterlibatan seluruh pihak dalam pembangunan KLA di Kabupaten Sumbawa baik instansi vertikal, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dunia usaha, media massa, NGO, masyarakat, dan keluarga dalam hal pemenuhan hak anak maupun perlindungan anak, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Gugus Tugas KLA Kabupaten Sumbawa, berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten melalui upaya perwujudan KLA Kabupaten Sumbawa. Definsi KLA adalah sebuah sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. Deklarasi KLA di Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan pada tahun 2016 yang lalu. Sejak tahun 2016 telah dilakukan berbagai upaya dan pengintegrasian program dan kegiatan dalam rencana kerja perangkat daerah untuk mendukung tercapainya hak anak dan perlindungan anak.

Evaluasi Penyelenggaraan KLA kabupaten/kota adalah proses peninjauan kegiatan KLA berdasarkan indikator KLA untuk mengukur dan menilai sejauh mana program kegiatan KLA sudah sesuai atau belum dengan tujuan yang ingin dicapai dalam penyelenggaraan KLA. Evaluasi tersebut didasarkan pada 24 (dua puluh empat) indikator yang merupakan variabel-variabel yang dipilih untuk membantu dalam mengukur dan memberikan nilai terhadap upaya mewujudkan KLA yang mencakup Indikator kelembagaan dan 5 Kluster substansi Konvensi Hak Anak (KHA), yaitu

  • Kluster I: Hak Sipil dan Kebebasan
  • Kluster II: Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif
  • Kluster III: Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Keluarga
  • Kluster IV: Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya
  • Kluster V: Perlindungan Khusus

Pemenuhan atas hak anak dan perlindungan anak melalui perwujudan KLA Kabupaten Sumbawa merupakan target kinerja daerah yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumbawa tahun 2021-2026 yang juga merupakan komitmen yang harus dan wajib menjadi perhatian dan diwujudkan bersama. Oleh karena itu melalui proses evaluasi penyelenggaraan KLA tahun 2022 yang telah dilaksanakan ini gugus tugas KLA telah berupaya maksimal dan tentunya masih terdapat kelemahan-kelemahan yang menjadi catatan dan evaluasi pada tahun yang akan datang.

Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd, selaku Wakil Bupati Sumbawa beserta jajaran anggota gugus tugas KLA telah memberikan atensi dan usaha yang paripurna dalam pelaksanaan penilaian evaluasi mandiri untuk satu tujuan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten sumbawa. Anggota gugus tugas KLA Kabupaten Sumbawa terdiri dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa (Varian Bintoro, S.Sos., M.Si.), Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumbawa (Ir. H.Junaedi, M.Si), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa (Jannatulfala, S.AP), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa (Dr. Budi Prasetyo, M.AP.), Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa (Yuni Ilmi Kurniati, S.STP, M.Si), Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi dan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Sumbawa (Dwi Rahayu Ratih W.S, ST, MM), Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A (Taty Hariaty, S.Psi), Fungsional KB (Mutiara Dahlia, S.Sos) , Ketua LPA Bersama Unicef (Ikraman, S.Pt), Koordinator Yayasan Plan International Indonesia (Jatmoko, ST), serta dari Forum Anak Kabupaten Sumbawa (Intan dan Subhan). Adapun capaian hasil pengisian penilaian evaluasi mandiri yang telah di approve dalam sistem aplikasi penilaian evaluasi mandiri KLA adalah 784,6 sampai dengan tanggal 9 April 2022 pukul 01.08 wita.

Hasil penilaian evaluasi mandiri ini kemudian akan diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan apabila lolos verifikasi akan dilakukan peninjauan dan verifikasi lapangan.

Besar harapan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa kepada Provinsi NTB melalui Dinas P3AP2KB Provinsi NTB dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk dapat bersinergi dan bersama-sama melakukan pembinaan pendampingan dalam evaluasi mandiri dan hasil evaluasi KLA yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa sampai dengan tahun 2022 ini agar dapat menjadi perhatian dan pertimbangan untuk kemudian dilakukan pembinaan pendampingan dan peninjauan lapangan sehingga dapat meraih penghargaan KLA yang juga akan mendukung terwujudnya Provinsi Layak Anak atau Provila di NTB. Praktik baik yang sudah dilaksanakan maupun kekurangan yang belum tercapai dapat menjadi semangat motivasi untuk berbuat yang lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

  • Share on :

  • Berita Lainnya
  • Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Survey Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Terintegrasi di Desa Banda Kecamatan Tarano

    Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Survey Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Terintegrasi di Desa Banda Kecamatan Tarano

    Rapat Koordinasi Hasil Kegiatan Survey Lapangan dan Pengukuran Kegiatan Penataan Kawasan Wisata Pantai Gelora di Kecamatan Rhee

    Rapat Koordinasi Hasil Kegiatan Survey Lapangan dan Pengukuran Kegiatan Penataan Kawasan Wisata Pantai Gelora di Kecamatan Rhee

    Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting, Pemda Gelar Review Kinerja Tahunan

    dilansir dari https://jejakntb.com/perkuat-komitmen-percepatan-penurunan-stunting-pemda-gelar-review-kinerja-tahunan/