INFORMASI

RKPD


Berdasarkan Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun. RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

 

RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2020, klik disini: https://tinyurl.com/RKPD2020-SBW

RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021, klik disini: https://tinyurl.com/RKPD2021-SBW

RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2022, klik disini: https://tinyurl.com/RKPD2022-SBW

  • Share on :