Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 7 tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, pada pasal 2 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD untuk mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip berkelanjutan,dan KLHS juga menjad pertimbangan dalam perumusan kebijakan Rrencana pembangunan daerah daerah dalam RPJMD. Oleh karena itu Bappeda Kabupaten Sumbawa, mengadakan rapat terkait dengan penyusunan KLHS RPJMD yang dilaksankan pada hari selasa tanggal 10/6/2020 bertempat di Ruang Rapat Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa dan dikuti oleh Kepala Bappeda, seluruh kepala bidang, dan Kepala subbidang pada bappeda Kabupaten Sumbawa.
Rapat Koordinasi Pemaparan Hasil Survey Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) dan Stunting Terintegrasi di Desa Banda Kecamatan Tarano
Rapat Koordinasi Hasil Kegiatan Survey Lapangan dan Pengukuran Kegiatan Penataan Kawasan Wisata Pantai Gelora di Kecamatan Rhee
dilansir dari https://jejakntb.com/perkuat-komitmen-percepatan-penurunan-stunting-pemda-gelar-review-kinerja-tahunan/